Cegah Pengambilalihan, Lahan Pemda Harus Dikeruk
access_time Senin, 29 Februari 2016 12:49 WIB
remove_red_eye 4098
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Menghindari pengambilalihan lahan milik Pemerintah Daerah (Pemda), Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menyarankan, agar lahan Pemda dikeruk sedalam dua meter untuk pagar pembatas. Beberapa lahan Pemda kerap dibiarkan sampai menunggu pemasangan pagar.
Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang,kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya
"Nggak usah buat pagar nunggu pakai lelang, kirim eskavator saja keruk sedalam dua meter timbun ke sisi luarnya," ujarnya saat Rapat Pimpinan di Balai Kota DKI, Senin (29/2).
Selain dapat memanfaatkan alat berat. Hal ini juga tidak memakan waktu pengerjaanyaā€ˇ. Apabila hal tersebut tidak dapat dilakukan, maka Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus mencari pengembang untuk alokasi pembangunan taman.
Pelajar Dilibatkan Inventarisir Aset Sekolah"Atau bisa segera cari pengembang yang mau bangun taman, jadi tidak ada alasan tanah kita tidak dikuasai, kalau tidak dikerjain juga berarti keterlaluan namanya," tandasnya.