CCTV di DKI Harus Bisa Simpan Rekaman 3 Hari
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama meminta kepada Dinas Komunikasi Informatika dan Kehumasan (Kominfomas) agar closed circuit television (CCTV) menyimpan rekaman hingga tiga hari. Sehingga jika terjadi peristiwa seperti temuan kabel di dalam saluran bisa segera diketahui pelakunya.
Saya sudah minta Kominfo semua CCTV ada rekaman minimal tiga hari dan harus disimpan di hardisk. Jadi semua CCTV harus ada rekaman minimal tiga hari
"Saya sudah minta Kominfo semua CCTV ada rekaman minimal tiga hari dan harus disimpan di hardisk. Jadi semua CCTV harus ada rekaman minimal tiga hari," ujar Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (3/3).
Basuki menambahkan, aturan tersebut berlaku khus
usnya di jalan-jalan protokol. Sehingga pergerakan kendaraan bisa terekam dengan baik melalui CCTV yang ada.Saluran Air yang Tersumbat Kabel Mengalir ke Kali Krukut"Semua jalan protokol harus bisa diikutin CCTV. Plat nomor, mobil kamu kemana-mana saya mau ikutin. Saya mau CCTV sekelas itu," tandasnya.
Sebelumnya Basuki menyayangkan tidak adanya rekaman CCTV dilokasi penemuan bungkus kabel di saluran air Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Akibat kabel-kabel tersebut, air tidak bisa masuk ke dalam saluran dan mengakibatkan genangan saat hujan.
Dinas Tata Air bahkan telah melaporkan temuan tersebut ke Polda Metro Jaya. Saat ini kejadian tersebut masih terus diselidiki. Temuan kabel di dalam saluran juga pernah terjadi pada 2014 silam.