You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bank DKI Diminta Buat Sistem Penggajian PHL
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Bank DKI Diminta Buat Sistem Penggajian PHL

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat ingin Bank DKI segera membuat sistem khusus penggajian pekerja harian lepas (PHL) dan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Agar tidak ada lagi keterlambatan penggajian.

Jadi ketika data sudah dikirim dari BPKAD, bisa langsung otomatis diproses dan masuk ke masing rekeningnya

‎"Kita minta dibangunkan sistem. Jadi ketika data sudah dikirim dari BPKAD, bisa langsung otomatis diproses dan masuk ke masing rekeningnya," ujar Djarot saat Rapim di Balai Kota DKI, Senin (7/3).

Menurut Djarot, proses ini diminta bisa langsung diujicobakan untuk gaji bulan Maret yang dibayar per 1 April mendatang. Selain itu, menurut Djarot jika memang diperlukan Bank DKI ‎bisa mengunci saldo minimal agar tidak ada rekening yang mati.

1.400 PHL Dinas Tata Air Diefektifkan

Direktur Teknologi dan Operasional‎ Bank DKI, Priagung Suprapto‎ mengatakan, saat ini memang ada sejumlah kendala untuk menerapkan sistem tersebut. Salah satunya ada data yang salah saat dilakukan pengajuan.

"Sebenarnya kalau datanya lengkap masuk contoh maksimal tanggal 1, langsung kita proses sampai malam dan selesai seluruh prosesnya tanggal 2," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3928 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1035 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1011 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye920 personFolmer
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye800 personBudhi Firmansyah Surapati