You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Djarot Sarankan Kegiatan Seremonial Dikurangi
photo Suriaman Panjaitan - Beritajakarta.id

Kegiatan Seremonial di DKI Dikurangi

Wakil‎ Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengimbau, agar kegiatan yang sifatnya seremonial tidak lagi diakomodir Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

‎Kita ajari teman-teman ini tidak hanya berpikir tentang kegiatan itu hanya seremonial tidak pernah berpikir tentang substansi dan bukan hanya menghabiskan anggaran‎

Menurut Djarot, acara seremonial dari luar Pemprov kerap tidak menimbulkan kegiatan berkelanjutan.

Djarot Minta Acara Kegiatan di Jakarta Digabung

"‎Kita ajari teman-teman ini tidak hanya berpikir tentang kegiatan itu hanya seremonial tidak pernah berpikir tentang substansi dan bukan hanya menghabiskan anggaran‎," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (8/3).

Ia menambahkan, acara seremonial akan menjadi penting bila ditindaklanjuti dengan langkah yang strategis dari acara itu. Salah satu yang Ia cermati adalah acara tahunan Lebaran Betawi.

Menurutnya akan lebih efisien bila kegiatan itu diselenggarakan di lokasi yang tidak membutuhkan bongkar pasang replika.

"Bangun rumah-rumah seperti itu dalam waktu singkat ‎biaya mahal setelah itu dibongkar, nanti tahun depan bikin lagi, tahun depan bikin lagi. Kenapa sih nggak ada permanen. Kemudian lebih diberdayagunakan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1205 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1197 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1004 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye961 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye865 personBudhi Firmansyah Surapati