You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Posisi Bangku Transjakarta Segera Diubah
photo Doc - Beritajakarta.id

Posisi Bangku Transjakarta Segera Diubah

Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta segera merealisasikan perubahan bangku di bus Transjakarta. Hal ini untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna ‎khususnya penumpang wanita. 

Untuk bus baru yang datang sudah kita minta agar posisi bangkunya menghadap ke depan, ini masalah kenyamanan di transportasi publik

"Untuk bus baru yang datang sudah kita minta agar posisi bangkunya menghadap ke depan, ini masalah kenyamanan di transportasi publik," ujar Andri Yansyah, Kadishubtrans DKI Jakarta, Rabu (9/3).

Basuki Wacanakan Ubah Posisi Kursi Bus Transjakarta

Menurutnya setelah dilakukan perhitungan perbedaan jumlah penumpang dengan posisi bangku menghadap kedepan tidak terlalu signifikan perbedaanya dengan jenis bangku yang ada selama ini. Akan tetapi hal tersebut dapat menambah kenyamanan bagi warga yang menggunakan fasilitas tersebut.

"Kita hitung dengan kondisi sekarang berdiri dan duduk 70 orang, kalau hadap depan jadi 60 orang, sedikit saja bedanya," katanya.

Tidak hanya di transjakarta hal yang sama juga akan diterapkan di bus kopaja yang saat ini terintegrasi menjadi bus transkopaja. Mereka juga sudah diminta secara bertahap merubah posisi duduk didalam busnya.

"Minimal dari bus yang diremajakan dulu, artinya bertahap, sehingga semua nantinya sudah menghadap ke depan posisi bangkunya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati