You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Makanan PKL Bisa Dipesan Melalui Aplikasi
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Bantu PKL Kembangkan Usaha via Aplikasi

Berbagai jenis makanan dari pedagang kaki lima (PKL) yang ada di Ibukota sudah bisa dipesan melalui aplikasi. Setidaknya ada tiga aplikasi yang bisa digunakan yakni Go-Food, Zomato dan Porter. Namun hanya PKL yang memiliki sertifikat dari Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM) yang terdaftar dalam aplikasi tersebut.

Jadi PKL nanti nggak model tradisional lagi. Orang di rumah saja, bisa langsung pesan melalui aplikasi, Go-Food, Zomato, dan Porter

Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Perdagangan (KUMKMP) DKI Jakarta, Irwandi mengatakan, aplikasi ini membantu PKL untuk mengembangkan usahanya.

"Jadi PKL nanti nggak model tradisional lagi. Orang di rumah saja, bisa langsung pesan melalui aplikasi, Go-Food, Zomato, dan Porter," kata Irwandi, di Balai Kota DKI Jkarta, Kamis (10/3).

PKL Gunakan Air Drainase Diamankan

Irwandi menjelaskan, langkah ini dilakukan untuk mendidik PKL untuk menggunakan bahan makanan yang aman.

Saat ini setidaknya sudah ada 438 PKL yang masuk dalam aplikasi. Mereka berasal dari beberapa lokasi sementara (loksem) seperti di Pujasera Blok S, Pujasera Kuningan, serta Lenggang Jakarta, Monas.

"Kami ada beberapa loksem yang dinilai baik. Mereka yang kami masukan ke aplikasi," ujarnya.

Ia memprediksi akan lebih banyak PKL yang bergabung dengan ketiga aplikasi itu. Saat ini pihaknya tengah meminta lurah dan camat untuk mendata PKL yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Targenya semua PKL bisa bergabung. Kami sedang mendata melalui lurah dan camat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye3459 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1251 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1144 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye906 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye777 personDessy Suciati