You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

7 RPU Ilegal di Rawa Buaya Direlokasi

Sebanyak tujuh rumah pemotongan unggas (RPU) milik warga di Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat di relokasi. Rencananya, usaha mereka akan dipindah ke RPU milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. 

Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal

"Mereka di relokasi di RPU Rawa Lele, pemilik usaha bisa menjalankan roda bisnis secara legal. Seluruh perizinan dan binaan akan dilakukan sehingga ke depan mereka bisa lebih meningkatkan keuntungan," kata Renova Ida Siahaan, Kepala Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Barat, Minggu (13/3). 

RPU Rawa Lele Siap Layani Pemotongan Unggas

Ia mengatakan, relokasi usaha penampungan dan pemotongan ayam di Rawa Buaya ini, banyak dikeluhkan warga setempat sejak tahun 2013. 

"Limbah yang dihasilkan dari usaha pemotongan ayam sangat merugikan warga. Bau busuk serta kotoran dibuang ke saluran air," tandasnya.

Renova menjelaskan, pemotongan hewan yang dilakukna dipermukiman warga statusnya ilegal.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4296 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1841 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1729 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1642 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1618 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik