You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pembangunan Jalan Layang Transjakarta Capai 54 Persen
photo Doc - Beritajakarta.id

Pembangunan Jalan Layang Transjakarta Capai 54 Persen

Pembangunan fisik jalan layang Transjakarta koridor XIII Tendean-Ciledug, sejauh 9,3 kilometer sudah mencapai 54,6 persen. Ditagetkan, pembangunan rampung sesuai rencana, Desember mendatang

Secara total progress nya udah 54,6 persen, itu total dari tahun lalu sampai penyelesaian di akhir tahun ini. Sementara masih on the track

"Secara total progress nya udah 54,6 persen, itu total dari tahun lalu sampai penyelesaian di akhir tahun ini. Sementara masih on the track," kata Yusmada Faizal, Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Senin (14/3).

Dikatakan Yusmada, sebagian besar pembangunan koridor XIII sudah masuk pengerjaan struktur atas yakni, pemasangan segmental box girder atau beton untuk jalan layang. Walau masih ada kendala pembebasan lahan di beberapa lokasi, namun dirinya tetap optimis pengerjaan bisa selesai sesuai target.

Kontraktor Jalan Layang Transjakarta Wajib Perhatikan Lingkungan

Demi kenyamanan pengguna, Yusmada juga akan mendorong pengembang membangun eskalator di tiap halte bus Transjakarta koridor XIII (Ciledug-Kapten Tendean). Sebab, pada rancangan awal, JPO masih menggunakan tangga.

"Sementara kita menggunakan tangga, tapi kami lagi mendorong di tiap halte dilengkapi eskalator. Keinginan kita pengembang itu yang membiayai, merawat dan mengoperasikan, kalau dikembalikan ke kita rawan rusak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1194 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1180 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye970 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye948 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye858 personBudhi Firmansyah Surapati