You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
BNNK Jakut Ancam Tutup Karaoke di Hotel Tematik
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

BNNK Jakut Ancam Tutup Karaoke di Hotel Tematik

Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara ancam tutup tempat hiburan malam di Hotel Tematik, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan tutup tempat hiburan malam tersebut serta mempidanakan pengelola karaokenya

Hal ini terkait, ditangkapnya tiga pria berinisial S (32), D (29) dan A (26) karena kasus narkoba di Hotel Tematik pada Jumat (11/3).

Siswa SMAN 70 Jalani Tes Urine

Kepala BNN Kota Jakarta Utara, Juanita Amelia Sari mengatakan, bila dalam penyelidikan pihak pengelola terlibat peredaran narkoba, maka dikenakan sanksi pidana dan penutupan paksa hiburan malam di hotel.

“Demi memberikan efek jera, sanksinya berupa ancaman paling berat. Kami bekerjasama dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara akan tutup tempat hiburan malam tersebut serta mempidanakan pengelola karaokenya,” ujar Juanita, Senin (14/3).

Penangkapan tiga pria di tempat karaoke Hotel Tematik yang dilakukan BNNK Jakarta Utara bekerjasama dengan Intel Kostrad. Ketiga pria itu, merupakan bandar dan pengedar narkoba.

Dalam penggrebekan itu, petugas mengamankan barang bukti narkoba, sebanyak 21 pil ekstasi dan 12 butir pil happy five. Total nilai narkoba itu mencapai Rp 8,7 juta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Bangunan Arena Padel di Kembangan Disegel

    access_time09-03-2026 remove_red_eye6801 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Puncak Arus Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Terjadi Dua Kali

    access_time12-03-2026 remove_red_eye6191 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Sampah, Pemprov DKI Usulkan Pembangunan Tiga PLTSa

    access_time12-03-2026 remove_red_eye1416 personDessy Suciati
  4. 150 Personel Gulkarmat Atasi Kebakaran di Bintaro

    access_time14-03-2026 remove_red_eye1339 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI Terus Upayakan Jaga Stabilitas Harga dan Stok Pangan

    access_time13-03-2026 remove_red_eye1258 personAldi Geri Lumban Tobing