You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Jika Diperbantukan Lagi, Bus Sekolah Ingin Dikawal Polisi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus Sekolah akan Dikawal Polisi

Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta menyiapkan 70 armada bus sekolah secara gratis. Hingga pukul 19.30, bus sekolah tersebut masih dioperasikan untuk mengangkut penumpang yang terlantar akibat aksi mogok awak angkutan umum hari ini.

Ada 70 bus sekolah yang dikerahkan untuk mengangkut penumpang. Kita layani gratis bagi penumpang yang tidak mendapatkan armada

Kepala Unit Pengelola (UP) Angkutan Sekolah Dishubdtrans DKI, Mohammad Insaf, mengatakan, 70 bus sekolah disiagakan di lokasi-lokasi yang tidak terdapat angkutan umum karena mogok beroperasi. Misalnya seperti di Terminal Kampung Melayu, Kampung Rambutan dan sejumlah terminal lainnya.

"Ada 70 bus sekolah yang dikerahkan untuk mengangkut penumpang. Kita layani gratis bagi penumpang yang tidak mendapatkan armada," katanya, Senin (14/3).

Bus Sekolah Disiagakan Cegah Penumpukan Penumpang

Terkait dengan rute bus sekolah ini, Insaf mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terminal yang lebih mengetahui kebutuhan penumpang di lapangan. Apabila bus sekolah  kembali dioperasikan Selasa (15/3) besok, pihaknya akan meminta bantuan penjagaan kepada pihak kepolisian untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye26759 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1850 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1343 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1187 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1143 personFakhrizal Fakhri