DKI Permudah Izin Pembangunan Gitet PLN
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama berjanji akan mempermudah proses perizinan pembangunan Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (Gitet). Alasannya, pembangunan Gitet dinilai bermanfaat bagi masyarakat Ibukota.
Akan dipermudah perizinannya. Memang ini PLN punya Vietnam atau Kamboja? Kalo punya Kamboja saya persulit
"Akan dipermudah perizinannya. Memang ini PLN punya Vietnam atau Kamboja? Kalo punya Kamboja saya persulit," kata Basuki, usai penandatanganan nota kesepahaman penyediaan insfrastruktur kelistrikan di Ibukota antara PLN dan Pemprov DKI, di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (15/3).
Basuki meminta kepada Badan Pelayanan Terpadu Pelayanan Satu Pintu (PTSP) agar segera mengurus berkas izin pembangunan Gitet yang telah diajukan PLN.
PLN akan Bangun Gitet di Lahan DKI"Untuk perizinan administrasi tidak perlu aneh-aneh di PTSP. Biar diproses dulu sambil berjalan," ujarnya.
Ia menambahkan dalam pembangunan Gitet, analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) bisa menggunakan izin yang sudah ada sebelumnya. Walau demikian, Pemprov
DKI Jakarta tidak akan mengeluarkan izin apabila proyek tersebut dibangun di atas saluran."Kami tidak ingin trotoar kami dirusak terus. Selain itu juga jika ada tiang listrik yang di dalam saluran air harus kami tegur," tandasnya.
Rencananya PLN akan membangun 58 unit Gitet di Ibukota. Sebanyak 10 titik di antaranya dibangun di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. Pembangunan Gitet ini untuk menambah kapasitas listrik.