You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Peninggian Jalan Dominasi Musrenbang Kecamatan Pademangan
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Peningkatan Jalan Dominasi Usulan Musrenbang Pademangan

Usulan warga dari wilayah Kelurahan Pademangan Barat, Pademangan Timur dan Ancol dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara.

Yang mendominasi usulan peningkatan jalan lingkungan yang mencapai 30-40 persen

Dari 651 total usulan yang diajukan warga dari tiga wilayah kelurahan tersebut, permintaan peningkatan jalan lingkungan paling banyak diusulkan.

Camat Pademangan, Musa Safrudin mengatakan, 651 total usulan yang telah terdaftar di e-musrenbang meliputi 83 usulan dari Kelurahan Ancol sebesar Rp 10, 1 miliar, 375 usulan dari Kelurahan Pademanggan Barat sebesar Rp 43, 7 miliar dan 193 usulan dari Kelurahan Pademangan Timur sebesar Rp 33, 8 miliar.

Perbaikan Jalan Mengemuka dalam Musrenbang

"Yang mendominasi usulan peningkatan jalan lingkungan yang mencapai 30-40 persen. Setelah itu peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mencapai 20 persen,” ujar Musa, Kamis (17/3).

Musa menjelaskan, banyaknya usulan peningkatan jalan lingkungan dikarenakan kondisi wilayah Pademangan rendah. Sehingga rawan terkena banjir laut pasang (rob) maupun genangan saat musim hujan. Seperti Jalan Kampung Muka, RW 04 Kelurahan Ancol.

"Makanya di Musrenbang tingkat Kecamatan Pademangan, usulan peningkatan jalan lingkungan yang mendominasi dibanding usulan lainnya," ujarnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11229 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1341 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1275 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1274 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye987 personBudhi Firmansyah Surapati