You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online
.
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Polisi Bubarkan Paksa Konvoi Ojek Online di Sudirman

Ratusan personel Raimas (pengurai massa) Dit Sabhara Polda Metro Jaya membubarkan paksa pengemudi ojek online yang melakukan konvoi di Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (22/2).

Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum

Pantauan Beritajakarta.com, polisi bersepeda motor itu langsung memblokade jalan menghalau aksi konvoi. Dilengkapi gas air mata dan rotan polisi langsung membubarkan ratusan pengemudi ojek.

"Rencananya mereka menyisir jalan untuk melakukan aksi balas dendam ke pengemudi taksi dan angkutan umum," kata salah satu personel Raimas Sabhara PMJ, Selasa (22/3).

2.000 Angkutan Umum Parkir di Kawasan Monas

Pembubaran paksa oleh polisi itu sontak mengundang perhatian penghuni gedung di Jalan Sudirman tepatnya di Graha CIMB Niaga. Beberapa diantaranya, tampak mengabadikan kejadian itu menggunakan ponsel mereka.

Sebelumnya, rombongan ojek aplikasi memadati Jalan Prof Dr Satrio, Setiabudi. Konvoi berlanjut ke Jalan Sudirman.

"Mau ke GBK, sweeping taksi," tandas salah seorang pengemudi ojek online sambil berlalu.

Pasca dibubarkan kondisi ruas Jalan Sudirman mulai normal. Sesekali melintas pengemudi ojek online berkelompok.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1547 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1539 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1350 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1247 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye907 personAnita Karyati