You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bagikan Jatah Beras Untuk Pegawai
photo Suparni - Beritajakarta.id

PNS Kepulauan Seribu Terima TKD dalam Bentuk Beras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mulai memberlakukan pembagian jatah beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintahannya. Jatah beras yang dibagikan kepada masing-masing PNS yakni sebanyak lima kilogram.

Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS

"Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (22/3).

Budi menjelaskan, sebagai tahap awal, pembagian jatah beras ini diberlakukan terhadap PNS di Kelurahan Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Lima kilogram beras yang dibagikan tersebut diambil dari uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) setiap PNS sebesar Rp 62.500.

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

"Dijamin kualitasnya bagus. Kita juga ingin keluarga PNS terutama di Kepulauan Seribu mendapat asupan gizi yang bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye2658 personNurito
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1753 personDessy Suciati
  3. Program Padat Karya Perluas Kesempatan Kerja Warga Jakarta

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1344 personFakhrizal Fakhri
  4. Syafrin Minta ASN Pemkot Jaksel Terapkan Budaya Kerja 3K

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1214 personTiyo Surya Sakti
  5. 20 Motor Dikenakan Sanksi Cabut Pentil di Menteng

    access_time10-06-2026 remove_red_eye1023 personFolmer