You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bagikan Jatah Beras Untuk Pegawai
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PNS Kepulauan Seribu Terima TKD dalam Bentuk Beras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mulai memberlakukan pembagian jatah beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintahannya. Jatah beras yang dibagikan kepada masing-masing PNS yakni sebanyak lima kilogram.

Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS

"Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (22/3).

Budi menjelaskan, sebagai tahap awal, pembagian jatah beras ini diberlakukan terhadap PNS di Kelurahan Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Lima kilogram beras yang dibagikan tersebut diambil dari uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) setiap PNS sebesar Rp 62.500.

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

"Dijamin kualitasnya bagus. Kita juga ingin keluarga PNS terutama di Kepulauan Seribu mendapat asupan gizi yang bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1944 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1647 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye919 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye893 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye773 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik