You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Bagikan Jatah Beras Untuk Pegawai
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

PNS Kepulauan Seribu Terima TKD dalam Bentuk Beras

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mulai memberlakukan pembagian jatah beras bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan pemerintahannya. Jatah beras yang dibagikan kepada masing-masing PNS yakni sebanyak lima kilogram.

Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS

"Jatah beras disesuaikan dengan jumlah anggota keluarga PNS," kata Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Selasa (22/3).

Budi menjelaskan, sebagai tahap awal, pembagian jatah beras ini diberlakukan terhadap PNS di Kelurahan Untung Jawa, Kepulauan Seribu Selatan. Lima kilogram beras yang dibagikan tersebut diambil dari uang Tunjangan Kerja Daerah (TKD) setiap PNS sebesar Rp 62.500.

DKI Kaji Pemberian TKD Dalam Bentuk Beras

"Dijamin kualitasnya bagus. Kita juga ingin keluarga PNS terutama di Kepulauan Seribu mendapat asupan gizi yang bagus," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Anggota KI DKI 2025-2029 Dimulai 25 Juli

    access_time16-07-2025 remove_red_eye3738 personFolmer
  2. Tim Sepak Bola U-12 DKI Wakili Indonesia Berlaga di Dana Cup Denmark

    access_time16-07-2025 remove_red_eye1577 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. JPO di Jalan Otista Direvitalisasi, Rekayasa Lalin Dimulai 20 Juli

    access_time17-07-2025 remove_red_eye965 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Jakarta Fair 2025 Sukses Dorong Pertumbuhan Ekonomi

    access_time14-07-2025 remove_red_eye946 personFakhrizal Fakhri
  5. Pramono Tegaskan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan di Forum PBB

    access_time17-07-2025 remove_red_eye927 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik