You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hanya DKI Provinsi yang Tanggung Premi BPJS untuk Pekerja Non PNS
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Hanya DKI yang Tanggung Premi BPJS Seluruh Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan satu-satunya Pemprov yang menanggung penuh premi iuran BPJS kesehatan seluruh pegawai. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), penjaminan juga dilakukan terhadap pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja kontrak.

Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai

Kepala Departemen Kepersertaan dan Pengesahan BPJS Kesehatan Wilayah IV, Nungki Malahayati mengatakan, Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi yang menjamin keseluruhan premi kesehatan tanpa memotong gaji pegawai. Berbeda dengan daerah lain yang menanggung sebagian premi, DKI membayarkan seluruhnya tanpa memotong dari pendapatan pegawai.

"Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai," kata Nungki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Nungki menjelaskan, sistem pembayaran lima persen ini otomatis membuat sistem pembayaran kepada pihak BPJS kesehatan berbeda. Oleh sebab itu masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memahami sistem ini.

"Karena ini beda, makanya ini yang harus diperhatikan oleh SKPD-nya. Pembayaran bukan lagi oleh masing-masing keluharan. Tetapi nanti dikoordinir per wilayah kota," ujarnya.

Lebih lanjut, sesuai aturan jumlah peserta dan anggota yang ditanggung oleh JKN adalah paling banyak lima orang dalam satu keluarga peserta BPJS. Kelima orang tersebut adalah peserta itu sendiri, satu istri atau suami yang sah ditambah tiga anak.

Untuk anak yang ditanggung BPJS ketentuannya belum menikah, belum bekerja, dan belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun bagi anak yang masih melanjutkan pendidikan formal.

"Nah itu yang akan ditanggung preminya lima persen oleh Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1809 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1284 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Parade Gereja Bala Keselamatan Indonesia Ramaikan CFD di Bundaran HI

    access_time22-12-2024 remove_red_eye1188 personNurito
  4. Dinas PPKUKM Adakan Pasar Malam Bina dan QRISMas Bazar

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1068 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Transjakarta Ajak Jalan-jalan Ibu dan Anak

    access_time22-12-2024 remove_red_eye844 personNurito