You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hanya DKI Provinsi yang Tanggung Premi BPJS untuk Pekerja Non PNS
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Hanya DKI yang Tanggung Premi BPJS Seluruh Pegawai

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta merupakan satu-satunya Pemprov yang menanggung penuh premi iuran BPJS kesehatan seluruh pegawai. Tidak hanya pegawai negeri sipil (PNS), penjaminan juga dilakukan terhadap pekerja penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), pekerja harian lepas (PHL) dan pekerja kontrak.

Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai

Kepala Departemen Kepersertaan dan Pengesahan BPJS Kesehatan Wilayah IV, Nungki Malahayati mengatakan, Pemprov DKI menjadi satu-satunya provinsi yang menjamin keseluruhan premi kesehatan tanpa memotong gaji pegawai. Berbeda dengan daerah lain yang menanggung sebagian premi, DKI membayarkan seluruhnya tanpa memotong dari pendapatan pegawai.

"Hanya DKI yang jamin total. Kalau daerah lain kasih tiga persen. DKI jamin lima persen tanpa memotong gaji pegawai," kata Nungki, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (23/3).

DKI Tanggung Premi BPJS Seluruh Pekerja Kontrak

Nungki menjelaskan, sistem pembayaran lima persen ini otomatis membuat sistem pembayaran kepada pihak BPJS kesehatan berbeda. Oleh sebab itu masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memahami sistem ini.

"Karena ini beda, makanya ini yang harus diperhatikan oleh SKPD-nya. Pembayaran bukan lagi oleh masing-masing keluharan. Tetapi nanti dikoordinir per wilayah kota," ujarnya.

Lebih lanjut, sesuai aturan jumlah peserta dan anggota yang ditanggung oleh JKN adalah paling banyak lima orang dalam satu keluarga peserta BPJS. Kelima orang tersebut adalah peserta itu sendiri, satu istri atau suami yang sah ditambah tiga anak.

Untuk anak yang ditanggung BPJS ketentuannya belum menikah, belum bekerja, dan belum berusia 21 tahun atau belum berusia 25 tahun bagi anak yang masih melanjutkan pendidikan formal.

"Nah itu yang akan ditanggung preminya lima persen oleh Pemprov DKI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye30167 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2772 personTiyo Surya Sakti
  3. Jakarta Melesat Duduki Peringkat Kedua Kota Teraman di ASEAN

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2378 personDessy Suciati
  4. Pelanggar Trantibum di Cempaka Putih Ditindak

    access_time08-04-2026 remove_red_eye1432 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1276 personFakhrizal Fakhri