You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pria Tewas Tertabrak Bus Feeder Transjakarta
.
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Pria Tewas Tertabrak Bus Feeder Transjakarta

Seorang pria tewas tertabrak bus pegumpan (feeder) Kopaja terintegrasi Transjakarta di Jalan Pasar Senen, Jakarta Pusat, tepatnya di depan Gedung Barata, Rabu (23/3) sore.

Kejadiannya sekitar pukul 16.15. Korban nyebrang sambil ngerokok dan tidak lihat sisi kanan jalan, langsung nyebrang

Korban yang belakangan diketahui bernama Muhammad Iqbal Huruy (61) tewas di lokasi kejadian dengan kondisi mengenaskan.

Dodo (67), salah seorang saksi mata menuturkan, kejadian ini berawal ketika korban hendak menyebarang dari gedung di Jalan Gunung Sahari menuju Jalan Pasar Senen. Bersama dengan itu, bus feeder Kopaja melintas dengan kecepatan tinggi dan langsung menabrak korban.

Ibu Rumah Tangga Tewas Tertabrak Bus Transjakarta

"Kejadiannya sekitar pukul 16.15. Korban nyebrang sambil ngerokok dan tidak lihat sisi kanan jalan, langsung nyebrang," katanya.

Menurut Dodo, setelah dihajar bus feeder di ruas jalan tersebut, warga Cempaka Putih ini pun langsung meninggal di lokasi kejadian dengan luka di kepala.

"Korban langsung meninggal di tempat," jelasnya.

Ia melanjutkan, supir bus feeder Transjakarta yang diketahui bernama Armadani langsung melarikan diri.

"Tadi sopirnya langsung kabur dan keneknya langsung diamankan langsung diserahkan ke polisi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1443 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1363 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1279 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1233 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1120 personFolmer