You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bisnis Parkir Liar di Kota Indah Dinikmati Oknum RW dan Ormas
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir di Pertokoan Kota Indah Dikeluhkan

Kalau memang resmi sih kita rela. Tapi ini sepertinya liar

Pengelolaan parkir di kawasan pertokoan Kota Indah, Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, dikeluhkan. Pasalnya, setiap kendaraan bermotor yang masuk dikenakan dua kali pungutan, satu resmi dari UPT Parkir dan satu lainya pungutan liar.

Pantauan Beritajakarta.com, saat masuk ke dalam kawasan ruko Kota Indah, kendaraan roda empat dikenakan karcis parkir yang dikelola oleh pengelola gedung, ormas dan pengurus RW sebesar Rp 5000. Namun, saat hendak keluar, petugas UP Perparkiran DKI kembali menarik uang parkir sebesar Rp 5.000

Dishubtrans akan Intensifkan Penertiban Parkir Liar Tanah Abang

Begitu pula sepeda motor, saat masuk, wajib membayar karcis parkir Rp 3.000 dan saat keluar dikenakan pungutan parkir Rp 2.000.

Salah seorang pekerja di kawasan ruko yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku praktik tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Dirinya pun mengeluhkan biaya parkir yang harus ditanggung sebanyak dua kali.

"Kalau memang resmi sih kita rela. Tapi ini sepertinya liar," keluhnya, Kamis (24/3).

Dari penelusuran Beritajakarta.com, penghasilan dari karcis parkir liar, oknum tidak bertanggung jawab bisa meraup sekitar Rp 2 juta per hari. Jumlah tersebut bisa meningkat hingga dua kali lipat bila akhir pekan Jumat hingga Minggu.

Asisten Manajer UP Parkir Jakarta Barat, Rohiyat mengakui pihaknya sudah memonitor adanya praktik penarikan dua karcis parkir bagi kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan Kota Indah. Praktik tersebut tidak dipungkirinya sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Awalnya kami yang menangani, tapi beberapa tahun belakangan muncul karcis parkir liar mengatasnamakan Linmas RW. Ada 10 anggota Linmas RW dan empat personel UP Parkir yang bertugas di sana," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Rohiyat mengaku akan melakukan penertiban. Untuk pelaksanaanya, Ia mengaku sudah berkordinasi dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1543 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1535 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1341 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1246 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pelaku UMKM di Pulau Tidung Bisa Segera Gunakan Loksem KS 02

    access_time17-01-2025 remove_red_eye903 personAnita Karyati