You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bisnis Parkir Liar di Kota Indah Dinikmati Oknum RW dan Ormas
photo Folmer - Beritajakarta.id

Parkir di Pertokoan Kota Indah Dikeluhkan

Kalau memang resmi sih kita rela. Tapi ini sepertinya liar

Pengelolaan parkir di kawasan pertokoan Kota Indah, Jl Pangeran Jayakarta, Pinangsia, Taman Sari, Jakarta Barat, dikeluhkan. Pasalnya, setiap kendaraan bermotor yang masuk dikenakan dua kali pungutan, satu resmi dari UPT Parkir dan satu lainya pungutan liar.

Pantauan Beritajakarta.com, saat masuk ke dalam kawasan ruko Kota Indah, kendaraan roda empat dikenakan karcis parkir yang dikelola oleh pengelola gedung, ormas dan pengurus RW sebesar Rp 5000. Namun, saat hendak keluar, petugas UP Perparkiran DKI kembali menarik uang parkir sebesar Rp 5.000

Dishubtrans akan Intensifkan Penertiban Parkir Liar Tanah Abang

Begitu pula sepeda motor, saat masuk, wajib membayar karcis parkir Rp 3.000 dan saat keluar dikenakan pungutan parkir Rp 2.000.

Salah seorang pekerja di kawasan ruko yang tidak bersedia disebut namanya, mengaku praktik tersebut sudah berlangsung sejak beberapa tahun. Dirinya pun mengeluhkan biaya parkir yang harus ditanggung sebanyak dua kali.

"Kalau memang resmi sih kita rela. Tapi ini sepertinya liar," keluhnya, Kamis (24/3).

Dari penelusuran Beritajakarta.com, penghasilan dari karcis parkir liar, oknum tidak bertanggung jawab bisa meraup sekitar Rp 2 juta per hari. Jumlah tersebut bisa meningkat hingga dua kali lipat bila akhir pekan Jumat hingga Minggu.

Asisten Manajer UP Parkir Jakarta Barat, Rohiyat mengakui pihaknya sudah memonitor adanya praktik penarikan dua karcis parkir bagi kendaraan bermotor yang masuk ke kawasan Kota Indah. Praktik tersebut tidak dipungkirinya sudah berlangsung bertahun-tahun.

"Awalnya kami yang menangani, tapi beberapa tahun belakangan muncul karcis parkir liar mengatasnamakan Linmas RW. Ada 10 anggota Linmas RW dan empat personel UP Parkir yang bertugas di sana," ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Rohiyat mengaku akan melakukan penertiban. Untuk pelaksanaanya, Ia mengaku sudah berkordinasi dengan instansi terkait.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1360 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye972 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye798 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye732 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye730 personTiyo Surya Sakti
close