You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Hapus Ekploitasi Anak, DKI Kaji Hapus 3 in 1
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

DKI Kaji Hapus 3 in 1 untuk Kurangi Eksploitasi Anak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengkaji penghapusan aturan three in one untuk mengatasi kemacetan. Sebab, saat ini banyak joki-joki yang malah menjadikan kebijakan tersebut sebagai ajang eksploitasi anak.

Sebenarnya nggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar nggak mengganggu yang membawa mobil

"Sebenarnya nggak perlu ada three in one juga. Kalau orang pada bawa-bawa bayi begitu, dikasih obat bayinya biar nggak mengganggu yang membawa mobil. ini kan nggak benar kalau gitu," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (28/3).

Basuki menegaskan, bila orang tua hanya ingin mencari makan, maka pihaknya akan menanggung di panti. Namun, sejumlah oknum ini justru memanfaatkan anak-anak untuk mencari uang diluar kebutuhan makan.

Wadirlantas Minta 3 In 1 Dievaluasi

"Masalahnya kan ini dimanfaatin orang tua buat beli handphone, pulsa. Ini kan kurang ajar. Dia nongkrong di mal, di minimarket, atau apa. Ya nggak benar," katanya.

Menurut Basuki, kasus eksploitasi anak serupa dengan kasus penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP). Beberapa orang tua kerap memanfaatkan pemberikan KJP untuk kebutuhan pribadinya. Namun, anaknya tetap menggunakan perlengkapan sekolah yang kurang layak.

"KJP saja ada yang manfaatin sama orang tua, ambil kontan. Anaknya tetep nggak pakai sepatu, nggak beli tas baru. Diambilin uang anaknya, dibelanjain," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siap Digelar, Ini Tema Debat Kedua Pilkada Jakarta 2024

    access_time26-10-2024 remove_red_eye1795 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1133 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye982 personDessy Suciati
  5. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye957 personDessy Suciati