Gerobak dan Becak Ditertibkan di Senen
access_time Senin, 28 Maret 2016 20:19 WIB
remove_red_eye 4544
person Reporter : Rudi Hermawan
person Editor : Nani Suherni
Sebanyak empat gerobak pedagang kaki lima (PKL) dan dua becak ditertibkan petugas Satpol PP, Senin (28/3). Gerobak terjaring dalam razia yang digelar petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Senen.
Gerobak kami sita di Jalan Raden Saleh dan Salemba Raya, sedangkan becak di Kwitang
"Gerobak kami sita di Jalan Raden Saleh dan Salemba Raya, sedangkan becak di Kwitang," kata Sunaryo, Kasatgas Pol PP Kecamatan Senen, Senin (28/3).
Dikatakan Sunaryo, gerobak ditertibkan, karena berjualan diatas trotoar dan hal tersebut melanggar Peraturan Daerah (Perda) DKI Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
5 Gerobak PKL di Taman HKSN Senen Diangkut"Selanjutnya langsung dikirim ke gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.
Dalam penertiban tersebut, pihaknya mengerahkan 25 petugas Satpol PP dan penertiban berjalan lancar dan kondusif.