156 Sekolah Tidak Layak Pakai di DKI Direnovasi
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun ini akan merenovasi sebanyak 156 gedung sekolah tidak layak di Ibukota. Ada tiga jenis renovasi
gedung atau bangunan yakni, renovasi total, renovasi berat dan renovasi sedang. Anggaran yang digelontorkan untuk renovasi secara keseluruhan senilai Rp 1,2 triliun.Sesuai dengan arahan Pak Gubernur ke depan tidak ada lagi sekolah yang mangkrak, tidak ada lagi sekolah yang dalam satu tahun tidak selesai.
Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Sopan Adrianto mengatakan, renovasi total akan dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan, sementara renovasi berat dan sedang diserahkan kepada Suku Dinas Pendidikan di wilayah. Untuk sekolah yang direnovasi total ada 89 sekolah, sementara itu ada 61 sekolah yang direnovasi berat dan sedang.
"Rencana pembangunan 2016, sekarang dalam proses lelang manajemen konstruksi, diharap April atau Juni ini sudah lelang fisik, di sejumlah 156 lokasi," kata Sopan di Kantor Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (28/3).
Djarot: 2017, Tak Ada Sekolah Rusak di JakartaSopan menegaskan, begitu ditentukan pemenang lelang, renovasi langsung dimulai. Ditargetkan, akhir tahun ini gedung sekolah sudah layak dan menunjang aktivitas belajar mengajar.
"Langsung bekerja, kan berakhirnya harus Desember 2016. Sesuai dengan arahan Pak Gubernur ke depan tidak ada lagi sekolah yang mangkrak, tidak ada lagi sekolah yang dalam satu tahun tidak selesai. Maka kita berharap satu tahun ini sekolah bisa selesai dan langsung digunakan," ujarnya.
Dikatakan Sopan, renovasi enam gedung sekolah yang mangkrak pada tahun 2015, akan diselesaikan melalui program renovasi di tahun 2016 ini.
Adapun enam sekolah itu yakni SDN Rawa Badak Selatan Jakut, SMPN 125 Jakarta Barat, SMPN 197 Jakarta Barat, SMPN 282 Jakarta Utara, SMPN 164 Jakarta Selatan dan Sekolah Terpadu SD, SMPN, SMAN di rumah susun.
"Yang tidak selesai itu yang enam sekolah, sudah termasuk di dalamnya, dan akan diselesaikan dalam anggaran tahun 2016. Kemarin itu ada keterlambatan di dalam anggaran, anggaran sudah lewat sehingga tidak mungkin dikerjakan, karena waktunya tidak terpenuhi," tandas Sopan.