15 Bangli di Glodok Dibongkar
Belasan bangunan liar yang berdiri di atas saluran air RW 04 dan 05, Kelurahan Glodok, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat, Rabu (30/3) dibongkar.
Tahapan imbauan hingga surat perintah bongkar (SPB) telah diketahui pemilik bangunan liar. Penertiban ini menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue
Pantauan Beritajakarta.com, belasan bangunan semi permanen berdiri di atas saluran air. Petugas Satpol PP menggunakan perlengkapan sederhana seperti palu godam dan linggis dikerahkan untuk membongkar bangunan liar tersebut.
Camat Taman Sari, Paris Limbong mengatakan, sebanyak 15 bangunan liar yang berdiri di atas saluran air telah berhasil ditertibkan.
310 Bangunan di Kawasan Wisata Bahari akan Ditata"Tahapan imbauan hingga surat perintah bongkar (SPB) telah diketahui pemilik bangunan liar. Penertiban ini menindaklanjuti aspirasi warga yang disampaikan melalui aplikasi qlue," ujarnya.
Paris mengungkapkan, pasca pembongkaran, personel PPSU kelurahan dikerahkan untuk menguras endapan lumpur di sepanjang saluran air yang selam
a ini tertutup bangunan liar."Kami beharap pemilik tidak balik lagi mendirikan bangunan liar. Kalau balik, kita akan tindak tegas," tandasnya.