Disnakertrans Harus Cek SOP Pekerja Teknisi
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI memberikan peringatan tegas terhadap kontraktor yang mempekerjakan sejumlah teknisi di lingkungan Balai Kota DKI Jakarta.
Dinas Ketenagakerjaan bisa memanggil perusahaannya itu. Kasih peringatan supaya hati-hati
Kasus jatuhnya pekerja teknisi AC (pendingin udara) bernama Zaenudin (28) menjadi pelajaran sistem standar opersional prosedur setiap pekerjanya.
Kecelakaan Teknisi AC, Basuki Turut Berduka Cita
"Itu SOP yang wajib bagi semua perusahaan yang ada untuk memprioritaskan keselamatan kerja karyawannya. Berarti Dinas Ketenagakerjaan bisa memanggil perusahaannya itu. Kasih peringatan supaya hati-hati," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (1/4).
Menurut Djarot, perusahaan wajib menjamin keselamatan pekerjanya saat menjalankan tugasnya. Khusus pekerja lapangan, utamanya teknisi, perlengkapan kerja seperti helm, sepatu boot, tali pengaman sarung tangan dan alat-alat teknis lainnya harus dilengkapi perusahaan. Sehingga dapat meminimalisir penyebab kecelakaan kerja.
Djarot menilai, kedepannya Disnakertrans DKI Jakarta dapat meningkatkan fungsi pengawasannya agar pekerja yang menjadi korban kecelakaan kerja tidak ada lagi.
"Bukan hanya untuk di sini. Yang lain juga. Makanya aku bilang ini menjadi peringatan bagi semuanya. Jakarta lagi banyak proyek gede-gede. Hati-hati," tandasnya.