You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemindahan Pedagang  Pasar Ikan Bakal Dipermudah
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

Pedagang Pasar Ikan Bebas BPP Selama 6 Bulan

PD Pasar Jaya akan memberikan kemudahan bagi pedagang di Pasar Ikan Luar Batang, Jalan Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.

Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan

 

Asisten Manager Bidang Humas PD Pasar Jaya, Gatra Vaganza mengatakan, di lokasi pasar tradisional itu, tercatat 147 pedagang aktif. Rencananya mereka akan pindah ke sejumlah pasar yang letaknya berdekatan.

Pedagang Pasar Ikan Difasilitasi Dapat Kios Baru

"Seluruh pedagang bebas untuk memilih tempat usaha baru di pasar berdekatan, kita juga sudah koordinasi dengan unsur kecamatan untuk perbantuan," ujarnya, Minggu (3/4).‎

Pedagang bisa pindah diseluruh pasar di wilayah Jakarta Utara dan dua pasar di Jakarta Barat yaitu Pasar Pejagalan dan Pasar Jembatan 5. Bahkan pedagang juga tidak akan dikenakan biaya pengelolaan pasar (BPP) selama enam bulan dan biaya listrik satu bulan.

"Kita tidak mau pedagang terbebani di masa transisi tersebut, kita harap dengan relokasi ini mereka bisa mendapatkan tempat yang lebih baik," tandasnya.

Penataan kawasan Pasar Ikan menjadi salah satu fokus penataan yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pelajar SD di Kepulauan Seribu Ikuti Lomba Regu Prestasi Penggalang

    access_time28-08-2026 remove_red_eye1860 personAnita Karyati
  2. Peresmian LRT Rute Kelapa Gading-Manggarai Dijadwal Ulang

    access_time26-08-2026 remove_red_eye830 personDessy Suciati
  3. Tawarkan 37 Proyek Strategis, Pramono Ajak Investor Bangun Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye745 personDessy Suciati
  4. JIF Summit 2026 Perkuat Kolaborasi dan Peluang Investasi Jakarta

    access_time28-08-2026 remove_red_eye711 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Regulasi Turunan UU DKJ Diharapkan Rampung Sebelum Keppres IKN

    access_time28-08-2026 remove_red_eye689 personFakhrizal Fakhri