Penanganan PHK di DKI Dilakukan Terpadu
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat akan mengambil langkah terpadu untuk menangani masalah Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di Ibukota yang pada tahun ini mencapai ribuan orang.
Kami akan diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja, kemudian pihak-pihak terkait lainnya
Penanganan PHK tersebut nantinya tidak hanya melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), tetapi juga organisasi maupun instansi lainnya.
"Kami akan diskusi dengan Dinas Tenaga Kerja, kemudian pihak-pihak terkait lainnya dari kalangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI," katanya usai menghadiri acara pembukaan Sekolah Agama-agama dan Bina Damai (SABDA) III di Pondok Pesantren Minhajurrasyidin di Lubang Buaya, Cipayung Jakarta Timur, Senin (4/4).
150 Tenaga Kerja di Jakbar Di-PHKMenurut Djarot, selain melakukan koordinasi internal, penguatan juga perlu dilakukan pihak eksternal dalam penanganan persoalan PHK di Jakarta. Pihak eksternal yang dimaksud bisa dengan Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIMPI) dan Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
Sekedar diketahui, berdasarkan data dari Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, sepanjang 2016, sebanyak 1.048 pekerja di Jakarta terkena PHK.