You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya 2 Disidak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya II Disidak

Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya (PSBIBD) II. Sidak dilakukan lantaran banyak laporan masyarakat adanya oknum melakukan pungutan liar (pungli) untuk mengeluarkan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dari panti sebelum waktu yang ditentukan.

Ini sebagai bentuk antisipasi. Kalau memang ditemukan bukti, pegawainya bisa dipecat

Kepala Dinsos DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, pihaknya sudah kerap mendapat aduan banyak PMKS yang dikeluarkan tidak sesuai aturan. PMKS bisa langsung keluar setelah terjaring penjangkuan bila mau menyetor sejumlah uang kepada oknum dalam panti.

Masa Pembinaan PMKS di Panti Diperpanjang

"Ini sebagai bentuk antisipasi. Kalau memang ditemukan bukti, pegawainya bisa langsung dipecat," ujarnya, Selasa (5/4).‎

Sesuai SOP, PMKS yang terjaring diidentifikasi dan di-assesment. Apabila mereka masuk kategori pengecualian, akan dikeluarkan lebih cepat. Sesuai SOP-nya yaitu kurang dari 21 hari.

Pengecualian tersebut adalah pelajar atau mahasiswa, ibu menyusui atau hamil, dan pekerja atau karyawan. Kemudian, PMKS tidak akan lama berada di panti asal persyaratan dilengkapi di antaranya surat dari RT, RW, kelurahan, kecamatan, dan Suku Dinas Sosial wilayah masing-masing.

"Ke depan kita akan benar-benar awasi. Bila benar ada oknum, tidak akan kita tolerir," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik