You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Makam Libatkan Camat Lurah
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Camat dan Lurah Diminta Turut Awasi Pemakaman

Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi tempat pemakaman umum. Sehingga, lahan di kawasan TPU tidak lagi diduduki oleh warga.

Sudin kita minta lakukan koordinasi dengan camat dan lurah. Kalau di wilayah kan banyak petugas, jadi secara bersama mengawasi

Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengakui, selama ini pihaknya minim petugas untuk melakukan pengawasan. Seperti di TPU Menteng Pulo, hanya diawasi oleh enam orang pamdal hingga cukup kewalahan melakukan penjagaan.

"Sudin kita minta lakukan koordinasi dengan camat dan lurah. Kalau di wilayah kan banyak petugas, jadi secara bersama mengawasi," ujarnya, Kamis (7/4).

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

Diharapkan, adanya bantuan pengawasan dari pihak terkait bisa membantu mengatasi masalah seperti warga yang mendirikan bangunan dan lainnya. Bila menemukan pelanggaran, petugas bisa mengingatkan warga dan jika nekat maka langsung dilakukan penindakan.

"Banyak yang mengawasi tentu bagi yang tidak bertanggung jawab akan sungkan masuk ke area makam. Sinergi ini diperlukan di seluruh TPU DKI," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7709 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6024 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1651 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1450 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1342 personFakhrizal Fakhri