Camat dan Lurah Diminta Turut Awasi Pemakaman
Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, akan melibatkan pihak kelurahan dan kecamatan untuk mengawasi tempat pemakaman umum. Sehingga, lahan di kawasan TPU tidak lagi diduduki oleh warga.
Sudin kita minta lakukan koordinasi dengan camat dan lurah. Kalau di wilayah kan banyak petugas, jadi secara bersama mengawasi
Kepala Dinas Pertamanan dan Pemakaman DKI Jakarta, Ratna Dyah Kurniati mengakui, selama ini pihaknya minim petugas untuk melakukan pengawasan. Seperti di TPU Menteng Pulo, hanya diawasi oleh enam orang pamdal hingga cukup kewalahan melakukan penjagaan.
"Sudin kita minta lakukan koordinasi dengan camat dan lurah. Kalau di wilayah kan banyak petugas, jadi secara bersama mengawasi," ujarnya, Kamis (7/4).
225 Bangli di TPU Menteng Pulo DibongkarDiharapkan, adanya bantuan pengawasan dari pihak terkait bisa membantu mengatasi masalah seperti warga yang mendirikan bangunan dan lainnya. Bila menemukan pelanggaran, petugas bisa mengingatkan warga dan jika nekat maka langsung dilakukan penindakan.
"Banyak yang mengawasi tentu bagi yang tidak bertanggung jawab akan sungkan masuk ke area makam. Sinergi ini diperlukan di seluruh TPU DKI
," katanya.