200 Becak Terjaring Razia di Pademangan
Sebanyak 200 becak yang berkeliaran di kawasan Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, terjaring razia Satpol PP periode Januari hingga 7 April 2016.
Diharapkan dengan banyaknya becak yang terjaring razia, wilayah Kecamatan Pademangan bebas dari becak
Kasatgas Pol PP Kecamatan Pademangan, Muhammad Syarif mengatakan, 200 becak yang terjaring razia dari Januari hingga 7 April 2016, didapat dari kantong-kantong pangkalan becak, seperti di kawasan Jalan Hidup Baru, Pasar Elang, Jalan Pademangan Raya, Pademangan V dan lain sebagainya.
"Akhir-akhir ini di kawasan Pademangan sudah mulai marak becak. Keberadaannya sudah banyak dikeluhkan warga, karena jadi salah satu penyebab kemacetan dan jalan jadi semrawut," ujar Syarif, Jumat (8/4).
12 Becak Terjaring Razia di PenjaringanUntuk itu, demi menegakkan Perdan Nomor 8 Tahun 2007 tentang ketertiban umum, becak yang berkeliaran di wilayah Kecamatan Pademangan dirazia petugas Satpol PP.
"Diharapkan dengan banyaknya becak yang terjaring razia, wilayah Kecamatan Pademangan bebas dari becak,” tandas Syarif.