You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Anak-anak Kalijodo Hidup Lebih Baik
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Penataan Permukiman Kumuh Tingkatkan Kualitas Hidup

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, penertiban kawasan Pasar Ikan, untuk memberikan kehidupan yang lebih baik bagi warga.

Lihat saja Kalijodo, anak-anak sekarang sekolah lebih baik, dijemput bus, dikasih KJP, masa dibilang melanggar HAM

Sebagai contoh yakni pelajar dipindahkan dari Kalijodo. Saat ini mereka mendapatkan fasilitas sekolah jauh lebih baik, mulai dari Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan transportasi gratis.

"Lihat saja Kalijodo, anak-anak sekarang sekolah lebih baik, dijemput bus, dikasih KJP, masa dibilang melanggar HAM," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (11/4).

DKI Tetap Pertahankan Pasar Heksagonal

Basuki menegaskan jika penertiban yang dilakukan tidak melangar HAM. Karena warga yang rumahnya ditertibkan disediakan rumah susun (rusun). Beberapa fasilitas telah disiapkan bagi warga ber-KTP DKI.

Ia menilai jika membiarkan warganya berada di garis kemiskinan justru melanggar HAM. Relokasi yang dilakukan justru untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Mereka tidak lagi tinggal di daerah yang kumuh, karena direlokasi ke rusun.

"Saya bilang, membiarkan orang Jakarta tinggal dalam kemiskinan, dimainkan dalam kemiskinan terus, itu lebih melanggar HAM. Membiarkan anak-anak melihat pelacuran, prostitusi, perjudian, mabok semua di depan muka pintu tidak melanggar HAM anak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati