You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Melanggar Tarif, 13 PO Bus Stop Operasi
photo Nurito - Beritajakarta.id

Naikan Tarif, 13 PO Bus Disetop Operasi

Sejak Januari hingga April 2016, sedikitnya 13 perusahaan otobus (PO) Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur disetop operasi. Ke 13 PO melanggar tarif angkutan umum dan menaikan tarif sepihak

Untuk kasus pelanggaan tarif, sanksi setop operasi sekitar satu sampai dua bulan. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi

Kasatpel Operasional UPT Terminal Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI,  Syamsul Mirwan mengatakan, selain melakukan setop operasi, pihaknya juga memberikan sanksi penurunan plang di loket penjualan tiket dan larangan bus masuk ke dalam terminal.

"Untuk kasus pelanggaan tarif, sanksi setop operasi sekitar satu sampai dua bulan. Mereka juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kesalahan lagi," kata Syamsul, Rabu (13/4).

Dua PO Bus Nakal Disetop Operasi

Ia menjelaskan, tarif yang ditawarkan ke penumpang naik 100 persen. Jika penyesuaian tarif menggunakan bus Hasta Putra (Jakarta-Solo) Rp 120 ribu, penumpang justru harus membayar Rp 200-Rp 250 ribu.

Jika sudah menjalani sanksi maka PO bus wajib mengganti semua perwakilan pengurus yang ada di terminal. Hal ini untuk mencegah adanya tindakan curang dari pengurus lama.

Sementara, Kepala Terminal AKAP Kampung Rambutan, Emeral Augus menambahkan, ke 13 PO bus yang disanksi adalah, PO Hasta Putra, Setia Bakti, Sumber Harapan, Maju Utama, Karya Sari, ANS, Ismo, Teguh Jaya, Tadya, Raharja, Antar Jaya, Dahlia Indah dan Tri Mulia.

"Hingga saat ini ke 13 PO itu setop operasi dan tidak boleh masuk ke Terminal Kampung Rambutan. Mereka bisa masuk ke terminal lagi kalau sudah menjalani sanksi hukuman setop operasi," tandas Emeral.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati