326 KK Eks Pasar Ikan Telah Tempati Rusun
Ratusan kepala keluarga (KK) Eks warga Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara telah mendapatkan dan menempati unit rumah susun (Rusun) yang disediakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Kebijakan sementara dibebaskan selama tiga bulan, baru setelahnya dikenakan sesuai aturan yang ada
Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta, Ika Lestari Adji mengatakan, saat ini dari pendataan sebanyak 206 KK masuk Rusun Rawa Bebek dan 108 KK masuk ke Rusun Marunda,
12 sisanya masuk Rusun Kapuk Muara.
Penghuni Rusun Harus Saling Mengawasi"Kebijakan sementara dibebaskan selama tiga bulan, baru setelahnya dikenakan sesuai aturan yang ada," ujarnya, Rabu (13/4).
Selain itu dirinya meminta kepada masing kepala UPT rusun agar melakukan pendataan unit rusun yang kosong. Pasalnya hal itu digunakan untuk warga yang akan direncanakan dipindahkan dalam waktu dekat.
"Seperti Berlan, Cakung barat dan Bukit Duri akan ditertibkan, jadi menunggu rusun baru dibangun kita harus maksimalkan dilokasi yang ada," tandasnya.