You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Retribusi di Rusun Jatinegara Barat Berkurang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

10 KK di Rusun Jatinegara Barat Tunggak Retribusi

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus melakukan penagihan terhadap penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang menunggak pembayaran retribusi. Hasilnya, dari 24 KK penunggak, tinggal 10 KK yang sama sekali belum melakukan pembayaran.

Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menuturkan, tunggakan KK tersebut sejak Desember 2015 lalu. Namun beberapa sudah melakukan pembayaran bertahap.

"Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar," katanya, Jumat (15/4).

Kehidupan di Rusun Lebih Layak Dibanding Pasar Ikan

Lebih lanjut dikatakan Ika, penghuni yang masih belum membayarkan kewajibannya akan diberi peringatan berupa surat peringatan (SP). Jika SP 1 hingga SP 3 tidak diindahkan, penunggak tersebut harus angkat kaki dari rusun.

"Sisa potensi bayar janji April dan Mei. Kalau masih mangkir, kita tindak," katanya.

Untuk unit Rusun Jatinegara Barat, retribusi perbulan sebesar Rp 300 ribu. Dan terkait wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menjadikan penunggak sebagai pekerja harian lepas (PHL), hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2017 mendatang. "Pas APBD 2017 baru bisa kita anggarkan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye19097 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11351 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6797 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3681 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1731 personFolmer