You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penunggak Retribusi di Rusun Jatinegara Barat Berkurang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

10 KK di Rusun Jatinegara Barat Tunggak Retribusi

Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI Jakarta terus melakukan penagihan terhadap penghuni rumah susun (Rusun) Jatinegara Barat, Jakarta Timur yang menunggak pembayaran retribusi. Hasilnya, dari 24 KK penunggak, tinggal 10 KK yang sama sekali belum melakukan pembayaran.

Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Adji menuturkan, tunggakan KK tersebut sejak Desember 2015 lalu. Namun beberapa sudah melakukan pembayaran bertahap.

"Yang telah melunasi ‎tunggakan enam KK. Yang menyicil delapan KK. Sisanya masih mengupayakan untuk membayar," katanya, Jumat (15/4).

Kehidupan di Rusun Lebih Layak Dibanding Pasar Ikan

Lebih lanjut dikatakan Ika, penghuni yang masih belum membayarkan kewajibannya akan diberi peringatan berupa surat peringatan (SP). Jika SP 1 hingga SP 3 tidak diindahkan, penunggak tersebut harus angkat kaki dari rusun.

"Sisa potensi bayar janji April dan Mei. Kalau masih mangkir, kita tindak," katanya.

Untuk unit Rusun Jatinegara Barat, retribusi perbulan sebesar Rp 300 ribu. Dan terkait wacana Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama yang ingin menjadikan penunggak sebagai pekerja harian lepas (PHL), hal tersebut baru bisa diimplementasikan pada 2017 mendatang. "Pas APBD 2017 baru bisa kita anggarkan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1693 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1626 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik