Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras dan Obat Kuat
access_time Minggu, 24 April 2016 14:05 WIB
remove_red_eye 5803
person Reporter : Jhon Syah Putra Kaban
person Editor : Nani Suherni
Satuan Polisi Pamong Praja DKI Jakarta menggelar operasi penyakit masyarakat berupa razia minuman keras (miras), obat ilegal dan pekerja seks komersial. Kegiatan ini dilakukan di kawasan Senen dan Menteng, Jakarta Pusat.
Kita amankan 182 botol miras dan 150 butir obat kuat dikawasan terminal Senen, Jalan Senen Raya dan di depan bioskop grand
"Kami amankan 182 botol miras dan 150 butir obat kuat di kawasan terminal Senen, Jalan Senen Raya dan di depan bioskop grand," ujar Yani Wahyu Purwoko, Wakil Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Minggu (24/4).
Penemuan Sajam di Kalijodo Diserahkan ke Polisi
Untuk penertiban, sambung Yani, pihaknya menurunkan 200 personel gabungan. Seluruh obat biru itu diamankan karena tidak memiliki izin. Dalam hal ini pedagang dapat dijerat sesuai UU No.36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan.
"Obat biru dilarang beredar, karena sangat tidak baik bagi yang mengkonsumsi, bahkan dapat berakibat fatal berujung kematian," tandasnya.
Selain itu, petugas juga menyisir kawasan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat. Hal ini mengingat kawasan itu juga kerap dikeluhkan masyarakat akan aktivitas malamnya.