Hadapi MEA, Elemen Otonomi Daerah Harus Ditata
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengatakan, untuk menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA), elemen otonomi daerah harus ditata.
Seiring dengan telah diberlakukannya kebijakan MEA pada tahun 2016, maka seluruh pemerintah daerah harus menata elemen otonomi daerah
"Seiring dengan telah diberlakukannya kebijakan MEA pada tahun 2016, maka seluruh pemerintah daerah harus menata elemen otonomi daerah," kata Basuki dalam ac
ara Hari Otonomi Daerah ke 20 di Lapangan eks IRTI Monas, Senin (25/4).Ia mengingatkan, saat ini Indonesia masih berada di peringkat ke 37 dari survey peringkat daya saing 144 negara. Hal tersebut masih jauh dibawah negara Asean lainnya seperti Singapura di peringkat ke 2, Malaysia ke 18 dan Thailand di posisi ke 31.
Maknai Otonomi Daerah Dengan Peningkatkan Pelayanan MasyarakatOleh sebab itu, sejumlah elemen otonomi di daerah harus dibenahi untuk meningkatkan peringkat Indonesia dimata Asean.
"Selain itu dari survei International Finance Coorporation‎ untuk perizinan usaha di Indonesia rata-rata 52,5 hari, Vietnam 34 hari, Thailand 27,5 hari, sedangkan Singapura 2,5 hari," tandasnya.