You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penertiban di Jalan Raya Menceng DIgelar Pekan Ini
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Bangunan Liar di Jl Raya Menceng Ditertibkan Pekan ini

Ratusan bangunan liar di sepanjang Jl Raya Menceng, Tegal Alur, Kalideres, akan ditertibkan pekan ini. Nantinya, lahan milik Pemprov DKI Jakarta sepanjang 1,5 kilometer dengan lebar sekitar 18 meter, akan digunakan untuk pelebaran jalan.

Dalam rapim di Balaikota tadi pagi,  Pak Gubernur telah menyetujui rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jalan Raya Menceng

Wali Kota Jakarta Barat, Anas Effendi mengatakan, telah melaporkan rencana tersebut kepada Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, Senin (25/4). Menurutnya, Gubernur juga sudah menyetujui penertiban tersebut.

225 Bangli di TPU Menteng Pulo Dibongkar

"Dalam rapim di Balai Kota tadi pagi, Pak Gubernur telah menyetujui rencana penertiban bangunan liar di sepanjang Jl Raya Menceng," kata Anas, Senin (25/4) sore. 

Ia mengatakan, tahapan sosialisasi sudah dilaksanakan sejak lama. Bahkan, pihaknya sudah melayang Surat Perintah Bongkar (SPB), Jumat (22/4), lalu.

Dipastikan Anas, para pemilik bangunan tidak akan menerima kompensasi ataupun direlokasi ke rumah susun. Sebab, para pemilik mendirikan bangunan di atas lahan milik Pemprov DKI yang sudah dibebaskan sejak tahun 1970 silam.

"Lahan tersebut diperuntukkan untuk pelebaran jalan. Saat ini hanya enam meter menjadi 24 meter sepanjang 1,5 kilometer," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye29645 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11707 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Aksi Humanis Petugas Transjakarta Bantu Lansia Tuai Apresiasi

    access_time15-10-2026 remove_red_eye6516 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye4042 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Satpol PP Ungkap Kronologi Penyerangan Anggota Usai Penertiban di Kebayoran Baru

    access_time12-10-2026 remove_red_eye1817 personAldi Geri Lumban Tobing