You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kecamatan Tanjung Priok telah miliki Tujuh Bank Sampah
.
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Tanjung Priok Miliki Tujuh Bank Sampah

Untuk mengatasi persoalan dan menekan volume sampah, Kecamatan Tanjung Priok, terus mendorong pendirian bank sampah. Hingga April 2016, sudah sebanyak tujuh bank sampah berdiri di Kecamatan Tanjung Priok.

Bank Sampah yang dibangun Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok berada di Dipo Tonaji dan di Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok

Bank Sampah Kenanga Miliki 80 Nasabah

Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok, Mumu Mulyana mengatakan, ketujuh bank sampah tersebut lima di antaranya dibangun oleh warga atau RW. Sedangkan dua bank sampah lainnya di bangun oleh Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok.

"Bank Sampah yang dibangun Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok berada di Dipo Tonaji dan di Kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok. Lima bank sampah lainnya tersebar di lingkungan masyarakat," ujarnya, Senin (25/4).

Ditambahkan Mumu, untuk bank sampah di kantor Seksi Kebersihan Kecamatan Tanjung Priok,  saat ini belum optimal karena nasabahnya baru PHL Kebersihan.

Ke depan, Mumu berharap seluruh PNS di wilayah Kecamatan Tanjung Priok menjadi nasabah. Sehingga volume sampah Tanjung Priok yang mencapai 320 ton per hari dapat dikurangi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1492 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik