You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Bangunan Minimarket Tanpa IMB di Semanan Dibongkar
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Bangunan Minimarket di Semanan Dibongkar

Suku Dinas Penataan Kota Jakarta Barat membongkar sebuah bangunan minimarket di Jalan PIK Kopti Gaga, RT 01/11, Semanan, Kalideres. Bangunan minimarket tersebut dibongkar karena tidak mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

Kami sudah melayangkan surat peringatan sampai segel

"Kami sudah melayangkan surat peringatan sampai segel. Namun pemilik masih saja melanjutkan proses pembangunan minimarket sehingga hari ini dilakukan pembongkaran," kata Agung Wijonarko, Kepala Seksi Penataan Kota Kecamatan Kalideres, Rabu (27/4).

Agung mengimbau kepada warga yang hendak mendirikan bangunan agar mengurus seluruh persyaratan perizinan seperti IMB ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

150 Pedagang di Areal Minimarket Diberi Pelatihan

"Kalau pengurusan IMB diabaikan, ya siap menanggung resiko dan kerugian. Karena bangunannya pasti dibongkar," tandasnya.

Pantauan Beritajakarta.com, pembongkaran bangunan minimarket di lokasi dilakukan dengan cara manual. Tindakan pembongkaran di lapangan sendiri berjalan lancar. Pemilik bangunan terlihat pasrah saat petugas melakukan pembongkaran.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4561 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1422 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1349 personDessy Suciati
  4. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1314 personFolmer
  5. Legislator Dukung Pembangunan Rusun Rorotan

    access_time10-05-2025 remove_red_eye988 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik