You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebelumnya, seorang bocah perempuan bernisial S (15) asal Indramayu, Jawa Barat, diduga disekap dan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas hotel dan tempat hiburan di ibu kota jika terbukti melakukan tindakan penyekapan dan perdagangan manusia (human trafficking). .
photo doc - Beritajakarta.id

Terlibat Perdagangan Manusia, Izin Tempat Hiburan Bakal Ditutup

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menindak tegas hotel dan tempat hiburan di ibu kota jika terbukti melakukan tindakan penyekapan dan perdagangan manusia (human trafficking). Sebelumnya, seorang bocah perempuan bernisial S (15) asal Indramayu, Jawa Barat, diduga disekap dan diperkerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di salah satu hotel dan Bar di kawasan Mangga Besar, Sawah Besar, Jakarta Pusat.

Saya menunggu laporan, apakah ada keterlibatan manajemen hotel tersebut

"Kalau terbukti ada keterlibatan manajemen tentu bisa dicabut izinnya," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Arie Budhiman kepada beritajakarta.com, Rabu (18/6).

Dikatakan Arie, pihaknya belum bisa bertindak lebih jauh karena belum ada laporan mengenai keterlibatan tempat hiburan dan tempat hiburan tersebut. Pihaknya tidak bisa sewenang-wenang memutuskan dan memberikan sanksi segerl oleh Satpol PP maupun pencabutan izin operasional tempat tersebut. "Saya menunggu laporan, apakah ada keterlibatan manajemen hotel tersebut," tuturnya.

Disparbud: Penutupan Stadium Harus Jadi Peringatan

Perlu diketahui, S (15) bocah perempuan asal Indramayu, Jawa Barat dipekerjakan dalam bisnis prostitusi di dua tempat hiburan malam di Jakarta. Padahal sebelumnya dirinya mengaku hanya diajak bermain di Jakarta oleh teman kakaknya yang bernama Pepi. Ajakan itu diikuti S karena sebelumnya belum pernah ke Jakarta.

Menurut S, dirinya menggunakan travel untuk menuju Jakarta, sepanjang perjalanan dirinya malah diajak bekerja sebagai tukang cuci pakaian, namun sesampainya di Jakarta langsung dibawa ke salah satu hotel di Jakarta Barat.

"Saya tiga hari menginap di hotel itu, setelah itu, saya malah dijual ke pria bernama Abun, saya dikasih Rp 3 juta, tapi saya disuruh melayani tiga sampai empat tamu dalam semalam," katanya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Siapkan Pendaftaran Online PJLP, Pelamar Diimbau Tidak Datang ke Balai Kota

    access_time22-04-2025 remove_red_eye16235 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Dibuka Dua Gelombang, Rekrutmen Petugas PPSU Bisa di Kelurahan-Kecamatan

    access_time22-04-2025 remove_red_eye3444 personFakhrizal Fakhri
  3. Pramono Imbau Warga Daftar PPSU dan Damkar Melalui Kelurahan

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1528 personFakhrizal Fakhri
  4. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1493 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Hadiri Musrenbang, Ketua DPRD Pastikan Usulan Warga Diakomodir

    access_time23-04-2025 remove_red_eye1232 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik