You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
50 Persen Penghuni Rusun Marunda Pendatang
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Sebagian Penghuni Rusun Kapuk Muara Diduga Ilegal

Kepala Dinas Perumahan dan Gedung Pemda DKI, Ika Lestari Aji menduga, banyak unit Rumah Susun (Rusun) Kapuk Muara, Penjaringan, banyak yang diperjualbelikan atau dialihsewakan.

Dari total sekitar 600 unit yang ada, sekitar 300 di antaranya disinyalir disewakan atau diperjualbelikan. Kami sedang selidiki itu

"Dari total sekitar 600 unit yang ada, sekitar 300 di antara disinyalir disewakan atau diperjualbelikan. Kami sedang selidiki itu," ujar Ika, usai memasang selembaran identitas di Rusun Jatinegara Barat, Rabu (27/4).

Seluruh Unit Rusun DKI Dipasangi Identitas

Menurutnya, selain banyak didominasi oleh pendatang dari Bagan Siapi Api, Rusun Kapuk Muara ini juga diisi oleh orang-orang kaya. Indikasinya adalah banyak penghuni rusun yang memiliki mobil.

Karena itu, saat ini pihaknya sedang melakukan pendataan ulang di Rusun Kapuk Muara. Hal ini untuk mengetahui penghuni asli dan penyewa atau pendatang. Jika ada pelanggaran akan dilaporkan ke polisi.

"Rusun itu kan filosofinya untuk warga relokasi bantaran kali, bukan pendatang apalagi orang kaya. Makanya harus ditertibkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Munjirin Optimistis Timnas Indonesia Kalahkan China dengan Skor 2-0

    access_time05-06-2025 remove_red_eye2030 personNurito
  2. Transjabodetabek Bogor-Blok M dan Perpanjangan Koridor 13 Resmi Beroperasi

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1963 personDessy Suciati
  3. Sembilan Pelajar Wakili Pasar Rebo di O2SN Tingkat Kota Jaktim

    access_time05-06-2025 remove_red_eye1067 personNurito
  4. Pengurus Forum Anak dan KOMPPAK Kelurahan Kalibaru Dikukuhkan

    access_time01-06-2025 remove_red_eye927 personAnita Karyati
  5. Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Jakarta

    access_time05-06-2025 remove_red_eye855 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik