You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sosialisasi ke Warga Jadi SOP Sebelum Penertiban
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sosialisasi ke Warga Jadi SOP Sebelum Penertiban

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta selalu menerapkan standar operasional prosedur (SOP) sebelum melakukan penertiban. Sosialisasi merupakan langkah awal sebelum adanya tindakan dari petugas.

Kami ada pendekatan kok, hampir semua penertiban selalu ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit

"Kami ada pendekatan kok, hampir semua penertiban selalu ada sosialisasi dari zaman Waduk Pluit," kata Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (29/4).

Tujuan dari sosialisasi ini adalah agar warga mengetahui adanya rencana penertiban. Namun di beberapa lokasi warga selalu mengaku belum adanya sosialisasi dari Pemprov DKI Jakarta.

10 Bangunan di Jalur Hijau Pejagalan Dibongkar

"Pertanyaannya tujuan sosialisasi itu apa? Supaya warga mengetahui ada proyek pekerjaan ini. Kalo kasus di Bidara Cina, Waduk Pluit waktu ditertibkan melaporkan ke Komnas HAM mengatakan tidak ada sosialisasi. Kalau nggak ada sosialisasi kok kamu tahu? Nah itu saja," ujarnya.

Setelah melakukan sosialisasi, Pemprov DKI Jakarta juga akan mengirimkan surat peringatan (SP) mulai dari SP 1 hingga SP 3. Selama pemberian SP tersebut, warga juga masih diberikan kesempatan untuk membongkar bangunannya sendiri.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tiga ASN Berprestasi Pemprov DKI Terima Penghargaan dari Gubernur

    access_time07-05-2025 remove_red_eye4470 personDessy Suciati
  2. Rano Ajak PPSU dan Petugas Gulkarmat Nobar Film

    access_time08-05-2025 remove_red_eye1337 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jakarta Diproyeksikan Jadi Kota Tujuan Wisata Olahraga

    access_time04-05-2025 remove_red_eye1283 personFakhrizal Fakhri
  4. Pemprov DKI-Kabupaten Karawang Perkuat Kerja Sama Pangan

    access_time06-05-2025 remove_red_eye1281 personDessy Suciati
  5. Dilantik Jadi Kadiskominfotik, Budi Awaluddin Naik Transjakarta ke Balai Kota

    access_time07-05-2025 remove_red_eye1239 personFolmer

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik