Warga Rusun Marunda Dapatkan Layanan Kependudukan
Untuk memudahkan warga mengurus arsip kependudukan, Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Jakarta untuk melakukan jemput bola di Rusun Marunda, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Hasilnya, sebanyak 65 warga rusun dilayanani pembuatan akta lahir.
Hasilnya dalam kegiatan itu, sebanyak 65 warga yang mengurus surat akta lahir kami layani
Kepala Sudin Dukcapil Jakarta Utara, Erik Polim Sinurat mengatakan, dalam kegiatan jemput bola menggunakan mobil keliling, pihaknya sengaja fokus membantu warga rusun untuk memudahkan mengurus surat akta lahir anak-anaknya.
“Hasilnya dalam kegiatan itu, sebanyak 65 warga yang mengurus surat akta lahir kami layani,” ujar Erik, Minggu (1/5).
Layanan KTP Mobile di Kantor Walkot Jaktim Sepi PeminatDiakui Erik, sebanyak 65 warga Rusun Marunda yang tinggal di Blok A dan B yang dilayani pembuatan surat akta lahir anak. Tidak hanya penghuni lama, warga eks Kalijodo dan Pasar Ikan yang kini tinggal di Rusun Marunda memanfaatkan pelayanan tersebut.
Perihal mutasi e-KTP warga eks Pasar Ikan, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan yang tinggal di Rusun Marunda, masih menunggu mutasi data berupa surat pengantar PM1 dari Kelurahan Penjaringan.
“Saat ini surat PM1 tersebut sedang dalam proses di Kelurahan Penjaringan. Karena saat ini sudah dalam proses diperkirakan bulan Mei
2016 kami akan laksanakan jemput bola ke Rusun Marunda untuk pengurusan E-KTP warga eks Pasar Ikan tersebut,” tandas Erik.