17 PKL Jembatan Item Ditertibkan
Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jembatan Item, Rawa Bunga, Jatinegara, Jakarta Timur resah. Sebab lapak berjualan mereka akan dibongkar. Padahal, di lokasi yang sama, puluhan PKL lainnya diberikan fasilitas tenda permanen.
Kok yang di tanggul kali malah dibuatkan tenda permanen sedangkan kami mau digusur. Kalau digusur harusnya adil, tidak pilih kasih
Rudy Simbolon (48), salah seorang PKL mengaku sudah mendapatkan surat peringatan ketiga (SP3) dari kelurahan Rawa Bunga pada hari Senin (2/5) ini. Pihaknya kecewa lantaran PKL ditempat lain justru dibuatkan tenda permanen untuk berjualan. Padahal PKL itu posisinya sama sama di pinggir Jalan Bekasi Barat VI.
"Apa bedanya kami dengan mereka, sama-sama jualan di pinggir jalan. Kok yang di tanggul kali malah dibuatkan tenda permanen sedangkan kami mau digusur. Kalau digusur harusnya adil, tidak pilih kasih," ujar Rudy, Senin (2/5).
Sampah Sisa Lapak PKL Jembatan Item DibersihkanMenurutnya, di barisannya tempat berjualan ada sekitar 18 PKL. Lapak tempat mereka berjualan di samping tembok Hotel Rio. Sedangkan di tanggul Kali Baru ada 70 PKL yang dibuatkan tenda permanen. Ke 70 PKL itu dikelola dan dinaungi oleh Koperasi Jasa Keuangan (KJK). Namun mereka harus membayar Rp 2,62 juta untuk mendapatkan kios berukuran 1,5x1,5 meter persegi.
Rudy bersama 17 PKL lainnya, sebenarnya ingin masuk gabung ke KJK. Namun tidak bisa, dengan alasan tidak ada tempat lagi.
Lurah Rawa Bunga, Agustinah saat dikonfirmasi mengatakan, kawasan Jalan Bekasi Barat VI memang akan ditata. Karena lahannya sempit jadi tidak semua PKL bisa berjualan di tempat tersebut. Padahal PKL di Jembatan Item jumlahnya mencapai 400 lebih. Mereka akan ditata bertahap mulai dari jembatan samping Hotel Rio hingga Jalan Bekasi Barat seberang Pasar Lokomotif.
"PKL di Jembatan Item itu memang akan kita tertibkan. Tapi sebagiannya ditata dan dirapihkan, kerjasama dengan KJK. Nantinya jalan itu bisa dilintasi mobil sebagai jalan alternatif," tandasnya.
Pantauan Beritajakarta.com, dua petugas Satpol PP kelurahan Rawa Bunga, membagikan selebaran surat peringatan ketiga. Surat diterima oleh sejumlah PKL. Sebagian surat ada yang ditempel di lapak-lapak PKL.