You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung GNNT. Djarot : Bank DKI Harus Perbaiki Sistem IT
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dukung GNNT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pemerintah pusat. Bank DKI selaku bank milik daerah, diminta mengembangkan lagi kemampuan teknologi informasi (IT) perbankannya.‎

Termasuk juga untuk menekan serendah mungkin tingkat penyalahgunaan uang, atau korupsi, atau kebocoran

"‎Terutama untuk program pemerintah pusat yaitu Gerakan Nasional Non Tunai," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai peluncuran e-ticketing, di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/5).

Djarot menilai, GNNT yang digagas pemerintah pusat tersebut merupakan program yang sangat bagus untuk warga Ibukota. Sebab, gerakan ini bisa meminimalisir warga untuk membawa uang tunai. Sehingga mengurangi juga faktor penyebab kejahatan.

Penarikan Retribusi Sampah Diperketat

"Termasuk juga untuk menekan serendah mungkin tingkat penyalahgunaan uang, atau korupsi, atau kebocoran," ucapnya.

Saat ini, lanjut Djarot, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat program yang mendukung GNNT.

"PBB non tunai, bayar PDAM air non tunai, nanti bayar iuran rusunawa non tunai, transjakarta non tunai, listrik non tunai. Parkir non tunai, samsat non tunai, semuanya non tunai‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1202 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati