You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Dukung GNNT. Djarot : Bank DKI Harus Perbaiki Sistem IT
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Dukung GNNT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mendukung Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pemerintah pusat. Bank DKI selaku bank milik daerah, diminta mengembangkan lagi kemampuan teknologi informasi (IT) perbankannya.‎

Termasuk juga untuk menekan serendah mungkin tingkat penyalahgunaan uang, atau korupsi, atau kebocoran

"‎Terutama untuk program pemerintah pusat yaitu Gerakan Nasional Non Tunai," ujar Djarot Saiful Hidayat, Wakil Gubernur DKI Jakarta, usai peluncuran e-ticketing, di Taman Margasatwa Ragunan, Jakarta Selatan, Rabu (4/5).

Djarot menilai, GNNT yang digagas pemerintah pusat tersebut merupakan program yang sangat bagus untuk warga Ibukota. Sebab, gerakan ini bisa meminimalisir warga untuk membawa uang tunai. Sehingga mengurangi juga faktor penyebab kejahatan.

Penarikan Retribusi Sampah Diperketat

"Termasuk juga untuk menekan serendah mungkin tingkat penyalahgunaan uang, atau korupsi, atau kebocoran," ucapnya.

Saat ini, lanjut Djarot, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membuat program yang mendukung GNNT.

"PBB non tunai, bayar PDAM air non tunai, nanti bayar iuran rusunawa non tunai, transjakarta non tunai, listrik non tunai. Parkir non tunai, samsat non tunai, semuanya non tunai‎," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1355 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1209 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye996 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye966 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye789 personFakhrizal Fakhri
close