You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Saluran Air Jl Tipar Cakung Dibersihkan Petugas PPSU
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Saluran Air Jl Tipar Cakung Dibersihkan

Belasan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara membersihkan saluran air di Jalan Tipar Cakung, RW 04.

Ini juga mengantisipasi genangan pada sepanjang jalan tersebut karena ketinggian air pada saluran tersebut tinggal menyisakan 20 sentimeter dari bibir saluran

Lurah Sukapura, Anggoro Budi mengatakan, pembersihan dilakukan untuk saluran dengan lebar 50 sentimeter dan panjang sekitar 300 meter. Sebab saat ini saluran tersebut sudah dipenuhi sampah dan juga lumpur.

"Akibat kondisi itu, saat hujan turun air tidak mengalir dengan lancar. Ini juga mengantisipasi genangan pada sepanjang jalan tersebut karena ketinggian air pada saluran tersebut tinggal menyisakan 20 sentimeter dari bibir saluran," ujar Anggoro, Rabu (4/5).

Petugas PPSU RBU Dilatih Tangani Kebakaran

Dan saat ini, dari hasil sementara pembersihan saluran yang masih terus dilakukan, petugas sudah mengangkut sebanyak sekitar 200 karung lumpur. "Melihat lumpurnya yang padat, maka diperkirakan hingga tuntas bisa mencapai sekitar 500 karung," tandas Anggoro.

Untuk pembersihan tersebut, pihak kelurahan mengerahkan 15 petugas PPSU yang dilengkapi dengan alat manual, seperti cangkrang, sapu dan arit.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11813 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1359 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1319 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1295 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1004 personBudhi Firmansyah Surapati