You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan warga yang meninggalkan rumah susun (rusun) dan kembali ke lokasi semula, akan dicabut haknya. Mereka tidak akan mencapatkan rusun kembali jika tidak ditempati dalam jangka waktu tertentu.

Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun

"Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki tidak akan memaksa warga yang tidak mau tinggal di rusun. Sebab masih banyak warga yang menginginkan rusun sebagai tempat tinggal. "Ya sederhana saja, saya sudah kasih tahu yang tidak mau tinggal di rusun ya silahkan," ucapnya.

Fasilitas Olahraga di Rusun Terus Ditambah

Seperti diketahui beberapa warga di Pasar Ikan yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, mendirikan tenda di tempat pembongkaran.

"Ya silahkan saja, dia mau pelihara seperti itu. Sanggup sampai kapan dia?," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Ikan. Rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan menjadi kawasan wisata bahari dan wisata religi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4300 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1842 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1738 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1645 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1620 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik