You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan warga yang meninggalkan rumah susun (rusun) dan kembali ke lokasi semula, akan dicabut haknya. Mereka tidak akan mencapatkan rusun kembali jika tidak ditempati dalam jangka waktu tertentu.

Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun

"Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki tidak akan memaksa warga yang tidak mau tinggal di rusun. Sebab masih banyak warga yang menginginkan rusun sebagai tempat tinggal. "Ya sederhana saja, saya sudah kasih tahu yang tidak mau tinggal di rusun ya silahkan," ucapnya.

Fasilitas Olahraga di Rusun Terus Ditambah

Seperti diketahui beberapa warga di Pasar Ikan yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, mendirikan tenda di tempat pembongkaran.

"Ya silahkan saja, dia mau pelihara seperti itu. Sanggup sampai kapan dia?," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Ikan. Rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan menjadi kawasan wisata bahari dan wisata religi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11232 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6735 personNurito
  3. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye3716 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3567 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1678 personFolmer