You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Warga yang Tinggalkan Rusun akan Dicabut Haknya

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menegaskan warga yang meninggalkan rumah susun (rusun) dan kembali ke lokasi semula, akan dicabut haknya. Mereka tidak akan mencapatkan rusun kembali jika tidak ditempati dalam jangka waktu tertentu.

Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun

"Ya silahkan saja kalau mereka mau nempuh kayak gitu. Kami akan kasih peringatan habis itu, kami cabut haknya untuk tinggal di rusun," kata Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (9/5).

Basuki tidak akan memaksa warga yang tidak mau tinggal di rusun. Sebab masih banyak warga yang menginginkan rusun sebagai tempat tinggal. "Ya sederhana saja, saya sudah kasih tahu yang tidak mau tinggal di rusun ya silahkan," ucapnya.

Fasilitas Olahraga di Rusun Terus Ditambah

Seperti diketahui beberapa warga di Pasar Ikan yang direlokasi ke Rusun Rawa Bebek, mendirikan tenda di tempat pembongkaran.

"Ya silahkan saja, dia mau pelihara seperti itu. Sanggup sampai kapan dia?," tandasnya.

Seperti diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan penataan kawasan Pasar Ikan. Rencananya kawasan tersebut akan dikembalikan menjadi kawasan wisata bahari dan wisata religi.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6249 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1774 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1137 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1131 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1009 personFakhrizal Fakhri