You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
UN SMP Susulan Dua Pekan Lagi
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

UN Susulan SMP Dilaksanakan Pekan Depan

Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan kesempatan ujian susulan bagi siswa SMP yang tidak mengikuti Ujian Nasional (UN). Ujian susulan tersebut akan digelar di sekolah masing-masing siswa mulai 16-19 Mei 2016 mendatang.

Nanti mereka akan kita panggil untuk ikut ujian susulan pekan depan dari tanggal 16 sampai 19 Mei

"Peserta yang nggak masuk hanya 0,47 persen atau 676 siswa di hari pertama UN kemarin. Nanti mereka akan kita panggil untuk ikut ujian susulan pekan depan dari tanggal 16 sampai 19 Mei," kata Sopan Andrianto, Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Selasa (10/5).

Ia menjelaskan, secara prinsip, UN tidak menjadi faktor satu-satunya yang menentukan kelulusan siswa. Sehingga peserta UN yang tidak hadir dengan alasan sakit, izin hingga alfa sekalipun tetap diberikan kesempatan mengikuti ujian susulan.

676 Siswa Tak Ikut UN SMP Hari Pertama

"UN nggak menentukan kelulusan. Tapi tetap penting, karena dijadikan bahan pertimbangan untuk meneruskan ke jenjang lebih tinggi," terangnya.

Sopan menambahkan, pada tahun ini pihaknya menargetkan siswa peserta UN lulus 100 persen. Para siswa peserta UN terus diingatkan agar mengedepankan kejujuran dalam menjawab soal ujian.

"Target kelulusan SMP 100 persen secara kuantitas dan kualitas serta integritas," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati