You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Rajin Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Rutin Tertibkan Reklame Liar

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Satpol PP terus menertibkan media luar ruang yang melanggar perizinan, habis masa tayang, dan berdiri di fasiltas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi

Sebab, keberadaan media luar itu tidak hanya melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame, tetapi juga mengganggu estetika kota.

"Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi," katanya, Selasa (10/5).

Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Tri menilai, banyak pihak-pihak atau penyelenggara reklame yang tidak bertanggung jawab ketika sudah habis masa tayang. Karena itu, petugas Satpol PP diminta rutin melakukan patroli dan langsung menurunkan media luar ruang yang menyalahi aturan.

"Biasanya kalau kegiatan selesai sengaja nggak mau dicopot. Bendera-bendera yang menggangu kendahan kota harus dicopot, jangan didiemin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2315 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1278 personTiyo Surya Sakti
  3. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1026 personDessy Suciati
  4. Buka POR DWP DKI 2024, Pj Gubernur Teguh Harapkan Olahraga Jadi Budaya Hidup Sehat

    access_time30-10-2024 remove_red_eye979 personTiyo Surya Sakti
  5. PT KBN Perkuat Peran dalam Industri Logistik Terpadu

    access_time01-11-2024 remove_red_eye892 personAldi Geri Lumban Tobing