You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Rajin Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar
photo Doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Rutin Tertibkan Reklame Liar

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Satpol PP terus menertibkan media luar ruang yang melanggar perizinan, habis masa tayang, dan berdiri di fasiltas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi

Sebab, keberadaan media luar itu tidak hanya melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame, tetapi juga mengganggu estetika kota.

"Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi," katanya, Selasa (10/5).

Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Tri menilai, banyak pihak-pihak atau penyelenggara reklame yang tidak bertanggung jawab ketika sudah habis masa tayang. Karena itu, petugas Satpol PP diminta rutin melakukan patroli dan langsung menurunkan media luar ruang yang menyalahi aturan.

"Biasanya kalau kegiatan selesai sengaja nggak mau dicopot. Bendera-bendera yang menggangu kendahan kota harus dicopot, jangan didiemin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1371 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye979 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye807 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye744 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye740 personTiyo Surya Sakti
close