You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Satpol PP Diminta Rajin Tertibkan Spanduk dan Reklame Liar
.
photo doc - Beritajakarta.id

Satpol PP Diminta Rutin Tertibkan Reklame Liar

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi meminta Satpol PP terus menertibkan media luar ruang yang melanggar perizinan, habis masa tayang, dan berdiri di fasiltas sosial dan fasilitas umum (fasos fasum).

Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi

Sebab, keberadaan media luar itu tidak hanya melanggar Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 perihal petunjuk teknis penyelenggaraan reklame, tetapi juga mengganggu estetika kota.

"Spanduk, umbul-umbul, reklame, yang melanggar, melintang dicopot, itu tugas Anda semua, nggak perlu diperintah lagi," katanya, Selasa (10/5).

Media Luar Ruang di Kebayoran Baru Ditertibkan

Tri menilai, banyak pihak-pihak atau penyelenggara reklame yang tidak bertanggung jawab ketika sudah habis masa tayang. Karena itu, petugas Satpol PP diminta rutin melakukan patroli dan langsung menurunkan media luar ruang yang menyalahi aturan.

"Biasanya kalau kegiatan selesai sengaja nggak mau dicopot. Bendera-bendera yang menggangu kendahan kota harus dicopot, jangan didiemin," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1490 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1479 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1243 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1203 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1129 personFolmer